Landasan Pengambilan Keputusan
>> Kamis, 18 Maret 2010
“Jika ada dua orang yang bersengketa duduk di hadapanmu (meminta keputusan), janganlah engkau berbicara (memberi keputusan) hingga engkau mendengarkan (keterangan) dari pihak lain sebagaimana engkau telah mendengar dari pihak yang pertama” [HR Ahmad].